Islamedia - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma'il masuk 10 besar warga Depok yang taat membayar pajak. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok, Yuga Bawanta di kantornya, Rabu (20/3/2013).
Menurut Yuga, Nur Mahmudi masuk 10 besar obyek pajak yang taat pajak, karena setoran bulanan dan laporan bulanannya tidak terlambat. Para obyek pajak yang masuk 10 besar taat pajak itu akan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dari KPP Pratama.
"Pak Wali secara transparan melaporkan semua harta kekayaannya. Pertambahan penghasilannya pun dilaporkan. Nah, nilai pertanggungan pajaknya rahasia. Tidak boleh dipublis ke publik," kata Yuga, usai mendampingi Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma'il dan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Dikatakan Yuga, untuk pejabat negara sangat berguna bila transparan dalam melaporkan harta kekayaannya. Sebab data itu akan terdata secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yuga menambahkan bahwa untuk kategori perusahaan, ada dua perusahaan atau institusi yang taat membayar pajak dan besar dalam membayar pajak. Kedua institusi itu adalah Universitas Indonesia dan PT Sanyo.
"Bagi perusahaan yang mendapatkan sertifikat penghargaan itu sangat berarti. Image mereka dimata buyer tinggi," ujarnya.(tribunnews)
Menurut Yuga, Nur Mahmudi masuk 10 besar obyek pajak yang taat pajak, karena setoran bulanan dan laporan bulanannya tidak terlambat. Para obyek pajak yang masuk 10 besar taat pajak itu akan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dari KPP Pratama.
"Pak Wali secara transparan melaporkan semua harta kekayaannya. Pertambahan penghasilannya pun dilaporkan. Nah, nilai pertanggungan pajaknya rahasia. Tidak boleh dipublis ke publik," kata Yuga, usai mendampingi Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma'il dan Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Dikatakan Yuga, untuk pejabat negara sangat berguna bila transparan dalam melaporkan harta kekayaannya. Sebab data itu akan terdata secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yuga menambahkan bahwa untuk kategori perusahaan, ada dua perusahaan atau institusi yang taat membayar pajak dan besar dalam membayar pajak. Kedua institusi itu adalah Universitas Indonesia dan PT Sanyo.
"Bagi perusahaan yang mendapatkan sertifikat penghargaan itu sangat berarti. Image mereka dimata buyer tinggi," ujarnya.(tribunnews)