
Islamedia - Assalamu ‘Alaikum wa Rahmatullah .., benarkah hadits “Barang siapa yang tidak peduli urusan kaum muslimin maka bukan golongan mereka,” adalah hadits palsu? (Hamba Allah)
Jawaban:
Wa ‘Alaikum Salam wa
Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu
‘Ala Rasulillah wa Ba’d:
Hadits
yang antum tanyakan tersebut ada
beberapa jalur:
Pertama,
dari Hudzaifah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
من أصبح و الدنيا أكبر همه فليس من الله في شيء و
من لم يتق الله فليس من الله في شيء و من لم يهتم للمسلمين عامة فليس منهم
Barang
siapa yang pada pagi harinya hasrat dunianya lebih besar maka itu tidak ada
apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak takut kepada Allah maka
itu tidak ada apa-apanya di sisi Allah, dan barang siapa yang tidak perhatian
dengan urusan kaum muslimin semuanya maka dia bukan golongan mereka.
Hadits
ini dikeluarkan oleh:
-
Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7889
-
Imam As Suyuthi dalam Al Jami’ Al Kabir No. 4003
Sanad hadits ini:
Ja’far bin Muhammad Al Khuldi, Al Hasan Ali Al
Qaththan, Ismail bin Al ‘Athar, Ishaq bin Bisyir, Sufyan Ats Tsauri, Al
A’masy, Syaqiq, Salamah, Hudzaifah.
Ada nama dalam sanad ini yang dikritik tajam oleh
para imam, yaitu: Ishaq bin Bisyir.
Imam Ibnu Abi Syaibah dan
Musa bin Harun menyebutnya sebagai kadzdzaab (pembohong). Imam Abu
Zur’ah mengatakan bahwa dia meriwayatkan hadits-hadits palsu. Sedangkan Abu
Hafsh Amru bin Ali mengatakan: matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan).
Imam Ad Daruquthni mengatakan: dia termasuk orang yang suka memalsukan hadits.
Al Falas dan lainnya mengatakan: matruk. (Imam Ibnul Jauzi, Adh
Dhu’afa wal Matrukin, No. 308. Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal,
1/186)
Imam Adz Dzahabi
mengatakan: matruk muttaham (ditinggalkan dan dituduh sebagai pendusta).
(Al Mughni fidh Dhu’afa No. 546)
Oleh karenanya Imam Adz
Dzahabi mengatakan dalam At Talkhish-nya: menurut penilaianku khabar
(hadits) ini palsu. (Al Mustadrak No. 7889, dengan At Talkhishnya
Imam Adz Dzahabi)
Syaikh Al Albani juga
mengatakan: palsu. (As Silsilah Adh Dhaifah No. 309)
Kedua, dari Hudzaifah juga bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من لا يهتم بأمر المسلمين فليس منهم ومن
لا يصبح ويمسي ناصحا لله ولرسوله ولكتابه ولإمامه ولعامة المسلمين فليس منهم
Barang siapa yang tidak
peduli dengan urusan kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka, dan barang
siapa yang pagi dan sorenya tidak ada nasihat untuk Allah, RasulNya, KitabNya,
pemimpinNya, dan umumnya kaum muslimin, maka dia bukan golongan mereka.
Dikeluarkan oleh:
-
Imam Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Awsat No. 7473, juga Ash
Shaghir No. 907
-
Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul ‘Ummal No. 24836
Sanadnya:
Muhammad bin Syu’aib Al
Ashbahani, Ahmad bin Ibrahim Az Zam’i, Abdullah bin Abu Ja’far Ar Razi,
ayahnya, Ar Rabi’, Abul ‘Aliyah,
Hudzaifah bin Al Yaman.
Tentang Abdullah bin Abi
Ja’far Ar Razi, Imam Adz Dzahabi berkata: dia bukanlah hujjah. (Al Mughni
fidh Dhu’afa No. 3131) Imam Ibnu Hajar mengatakan: shaduuq yukhthi’ (jujur
tapi suka salah). (Taqribut Tahdzib No. 3259). Imam Ibnu ‘Adi
mengatakan: sebagian haditsnya tidak bisa diikuti. (Mukhtashar Al Kaamil No.
1024)
Sementara imam lainnya
menilainya tsiqah seperti Imam Al ‘Ijli. (Ma’rifatuts Tsiqat,
No. 867). Imam Al Haitsami mengatakan: dia didhaifkan oleh Ahmad bin
Humaid, namun ditsiqahkan oleh Imam Abu Hatim, Imam Abu Zur’ah, dan Imam Ibnu
Hibban. (Majma’ Az Zawaid, 1/87)
Ada pun ayahnya, Abu Ja’far
Ar Razi adalah lebih dhaif darinya, sebagaimana dikatakan Syaikh Al Albani
berikut:
وهو ضعيف من أجل عبد الله بن أبي جعفر وأبيه فإنهما ضعيفان ، واقتصر
الهيثمي في " المجمع " ( 1 / 87 ) في إعلال الحديث على تضعيف الابن فقط وهو
قصور ، فإن الأب أشد ضعفا من الابن .
Hadits ini dhaif, karena
faktor Abdullah bin Abu Ja’far dan ayahnya, keduanya adalah dhaif. Al Haitsami
meringkasnya dalam Al Majma’ (1/87) ketika menyebut cacat hadits ini
hanya mendhaifkan anaknya saja, ini adalah kelalaian, sebab ayahnya lebih parah
dibanding anaknya. (As Silsilah Adh Dhaifah, No. 312)
Ketiga, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu
‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح وهمه غير الله فليس
من الله في شيء و من لم يهتم للمسلمين فليس منهم
Barang siapa yang pada pagi
hari hasratnya adalah selain Allah maka pada sisi Allah bukanlah apa-apa, dan
barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin maka dia bukan
bagian dari mereka.
Hadits ini dikeluarkan
oleh:
-
Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 7902
Sanadnya:
Abdul Baqi bin Qaani’,
Ubaidullah bin Ahmad bin Al Hasan Al Marwazi, Ishaq bin Bisyir, Muqatil bin
Sulaiman, Hammad bin Ibrahim, Abdurrahman bin Zaid, Abdullah bin Mas’ud.
Pada sanad hadits ini ada
beberapa nama yang bermasalah. Ishaq bin Bisyir dan Muqatil bin Sulaiman,
keduanya bukan orang yang bisa dipercaya dan bukan orang jujur menurut Imam Adz
Dzahabi sebagaimana dalam At Talkhish-nya. Tentang Ishaq bin Bisyir
sudah dibahas sebelumnya, dan keberadaannya sudah cukup membuat palsunya hadits
ini.
Satu lagi adalah Muqatil
bin Sulaiman. Imam Waki’ berkata: Kaana
Kadzaaban (dia pendusta). Imam An Nasa’i mengatakan: dia memalsukan
hadits. Imam Bukhari mengatakan: mereka diam terhadap haditsnya. Imam Al
Jauzajaani mengatakan: dia adalah dajjaalan jusuuran (pendusta besar
yang lancang). Imam Ibnu Hibban mengatakan: dia suka berbohong dalam hadits. (Mizanul
I’tidal, 4/174-175)
Oleh karena itu, jika ada
satu orang pendusta dan pemalsu hadits saja sudah cukup membuat sebuah hadits disebut palsu oleh para ulama, apalagi ada dua orang pendusta
dalam sanadnya ini, maka wajar Syaikh Al Albani juga menyebut hadits ini palsu.
(As Silsilah Adh Dhaifah No. 311).
Keempat, dari Anas bin Malik Radhiallahu
‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
من أصبح و همه غير الله فليس من الله و من
أصبح لا يهتم للمسلمين فليس منهم
Barang siapa yang pada pagi
hari hasratnya adalah selain Allah maka pada sisi Allah bukanlah apa-apa, dan
barang siapa yang pagi harinya tidak peduli dengan urusan kaum muslimin maka
dia bukan bagian dari mereka.
Dikeluarkan oleh:
-
Imam Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman No. 10586
Sanadnya:
Abu Abdillah Al Haafizh,
Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Basyrawiyah, Abu Yahya Al Bazzar, Sulaiman
bin Yahya, Wahb bin Rasyid, Farqad As Sabkhi, Anas bin Malik.
Dalam sanad hadits ini juga
terdapat beberapa nama yang bermasalah, yakni Wahb bin Rasyid dan Farqad As
Sabkhi.
Tentang Wahb bin Rasyid,
para ulama memberikan kritikan keras
kepadanya. Imam Abu Hatim mengatakan: munkarul hadits (haditsnya
munkar). (Al Jarh wat Ta’dil, No. 121)
Sementara Imam Ibnu Hibban
mengatakan: dia meriwayatkan dari Malik bin Dinar hal-hal yang aneh, dan tidak
halal berhujjah dengannya bagaimana pun juga. Imam Ad Daruquthni mengatakan:
sangat lemah dan haditsnya ditinggalkan. (Adh Dhuafa wal Matrukin No.
4681)
Imam Ibnu ‘Adi mengatakan:
dia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak mustaqim, semua yang diriwayatkan
darinya mesti dipertimbangkan lagi. Al ‘Uqaili mengatakan: munkarul hadits-
haditsnya munkar. (Lisanul Mizan, 6/230)
Tentang Farqad As Sabkhi,
mayortas ulama melemahkannya. Imam Bukhari mengatakan: pada
hadits-haditsnya terdapat kemungkaran. Hammad bin Zaid berkata: Aku bertanya
kepada Ayyub, dia menjawab: dia bukan apa-apa. (Imam Al Bukhari, Adh
Dhuafa No. 313). Imam An Nasa’i mengatakan: dhaif. (Imam An
Nasa’i, Adh Dhuafa wal Matrukin No. 490). Imam Abu Hatim mengatakan:
laisa bil qawwi – tidak kuat. Imam Yahya Al Qaththan mengatakan:
hadits-haditsnya tidak membuatku kagum. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: tsiqah.
(Mizanul I’tidal, 3/346). Al ‘Ijli mengatakan: tidak apa-apa.
(Ma’rifatus Tsiqaat No. 1477)
Oleh karena ada kelemahan
pada dua perawi ini, Imam Al Baihaqi berkata tentang hadits ini: isnaduhu
dhaif – isnadnya lemah. (Syu’abul Iman No. 10586)
Demikian, benar bahwa hadits ini tidak shahih dari
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahkan ada yang palsu. Wallahu A’lam
Farid Nu'man Hasan
Farid Nu'man Hasan