"Prajurit yang bertugas sesuai Undang-Undang (UU), meninggalkan istri dan anak-anaknya, bekerja untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun masih ada yang mengatakan seperti itu. Apa yang disampaikan tadi, agar anggota komisioner Komisi Nasional HAM, Natalius Pigai, di mana istri-istri sangat resah mendengar pernyataan itu. Kita mohon Natalius Pigai agar meminta maaf secara nasional," ujar Iskandar di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/2).
Menurut Iskandar, Natalius menyampaikan pernyataan bahwa "para anggota TNI yang menjadi korban penembakan kelompok sipil bersenjata di Papua (adalah) karena lalai dalam menjalankan tugas. Sisanya pada tidur dan nongkrong. Wajar ditembak". Iskandar mengatakan bahwa Panglima TNI pun sudah mengecam pernyataan tidak berdasar tersebut, yang dikeluarkan pada saat institusi dan seluruh prajurit TNI sedang dalam keadaan berduka karena kehilangan delapan prajurit yang sedang melaksanakan tugas di Papua.
"Sangat ironis apabila prajurit TNI dikatakan hanya tidur dan nongkrong, yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Para prajurit TNI yang bertugas di Papua juga melakukan berbagai kegiatan bakti sosial, seperti pembangunan jembatan, pengobatan gratis dan sebagainya," terangnya.
Iskandar menambahkan, prajurit TNI pada saat penembakan sedang berjalan ke bandara untuk mengambil barang kiriman berupa alat komunikasi di Bandara Sinak yang dikirim dari Nabire, dengan berjalan kaki. Seperti diketahui, pada hari Kamis (21/2), terjadi penembakan dan penghadangan terhadap TNI di dua lokasi berbeda di wilayah Puncak Jaya oleh gerakan pengacau keamanan (GPK) bersenjata, yang mengakibatkan delapan prajurit TNI gugur.
Adapun kronologi kejadian, pertama pukul 09.30 WIT, telah terjadi penyerangan terhadap Pos Maleo Yonif 753/AVT di Distrik Tinggi Nambut, Puncak Jaya, Papua, oleh GPK bersenjata yang mengakibatkan dua prajurit TNI terkena tembakan. Kedua prajurit adalah Lettu Inf Reza Gita Armena yang mengalami luka akibat tembakan pada lengan sebelah kiri, serta Pratu Wahyu Prabowo yang terkena tembakan di bagian dada sebelah kiri, yang mengakibatkan ia gugur di tempat.
Sementara kejadian kedua, pada pukul 10.30 WIT, terjadi penghadangan terhadap prajurit TNI anggota Koramil Sinak Kodim 1714 Puncak Jaya, pada saat akan mengambil barang kiriman berupa alat komunikasi di Bandara Sinak dengan berjalan kaki. Akibat penghadangan oleh GPK bersenjata itu, tujuh anggota TNI gugur, yakni Sertu Ramadhan, Sertu M Udin, Sertu Frans, Sertu Ebi Juliana, Praka Jojo Wihardjo, Praka Wemprit, serta Pratu Mustofa.
Kemudian pada Jumat (22/2), pukul 08.28 WIT, pada saat melakukan evakuasi jenazah di Bandara Sinak, Puncak Jaya, Papua, pesawat helikopter jenis Puma TNI AU HT-3318 juga ditembak oleh GPK bersenjata. Peristiwa ini mengakibatkan satu kru pesawat atas nama Lettu Tek Amang Rosadi, menderita luka-luka pada bagian tangan sebelah kiri, sementara empat kru heli lainnya selamat.
Pesawat heli itu sendiri mengalami kerusakan (pecah) pada kaca bagian kanan tengah, dan bagian depan pesawat juga terkena tembakan yang menyebabkan autopilot pesawat tidak berfungsi. Heli yang dipiloti Mayor Penerbang Asep Wahyu Wijaya akhirnya memutuskan untuk balik menuju Mulia, Puncak Jaya.
Proses evakuasi lantas dilanjutkan menggunakan pesawat MI17, namun karena cuaca buruk, proses evakuasi ditunda esok harinya. Pada Minggu (23/2), barulah seluruh korban dapat dievakuasi ke Jayapura, dan langsung diadakan penyerahan jenazah kepada korban secara militer. Sesuai permintaan keluarga korban, seluruh jenazah dimakamkan di daerahnya masing-masing.[sp/beritasatu/im]