Yang Pernah Tersangkut Kasus Hukum Tak Akan Jadi Caleg PAN -->

Yang Pernah Tersangkut Kasus Hukum Tak Akan Jadi Caleg PAN

Senin, 07 Januari 2013
Islamedia - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menegaskan partainya tidak akan memilih seseorang yang terjerat persoalan hukum sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg).

Hal ini berdasarkan pedoman organisasi tentang pencalegan PAN yang merujuk kepada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan keputusan Rapat Kerja Nasional PAN.

"Ditetapkan bahwa bagi bakal caleg yang pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, atau bagi bakal caleg yang masih berstatus terdakwa atau tersangka, tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri," kata anggota Presidium KAHMI ini, Jakarta, Senin (7/1/2013).

Viva menambahkan, bagi pihak-pihak yang tersangkut masalah hukum, mereka dapat fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah hukumnya.

Selain tidak memiliki persoalan hukum, Viva mengatakan partainya memiliki beberapa kriteria lain untuk menetapkan seorang bakal caleg.

Kriteria pertama, para bakal caleg tersebut harus mempunyai integritas pribadi dan rekam jejak yang baik dan tidak tercela. Kemudian mereka harus memiliki komitmen dan mau memperjuangkan platform dan garis perjuangan PAN untuk membangun Indonesia baru.

Bakal caleg itu harus memiliki kapasitas yang baik, memiliki basis konstituen di daerah pemilihannya dan memiliki komitmen jika terpilih akan menjadi legislator yang baik dan bersih.(inilah)