Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Aksi Misa HKBP Filadelfia -->

Polisi Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Aksi Misa HKBP Filadelfia

Rabu, 26 Desember 2012
Islamedia - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto meminta warga tak mudah terprovokasi atas peristiwa bentrok antara jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi dengan warga Kampung Jalen, RT 01/09 Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (24/12/2012). Agus pun mengimbau kedua belah pihak dapat menyelesaikannya dengan kepala dingin.

“Kita imbau masyarakat tidak terprovokasi ataupun saling memprovokasi sehingga terjadi hal yang tidak kita inginkan,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/12/2012).

Pada peristiwa malam itu, pihak HKBP Filadelfia mengatakan, jemaat HKPB Filadelfia, memaksa untuk melakukan misa natal di lokasi yang sudah disegel pemerintah kabupaten Bekasi. Melihat sikap ngotot jemaat HKBP itu sejumlah warga  Jejalen berkumpul dan memprotes rencana misal natal itu. Kemudian terjadi perang mulut. Tiba- tiba Pendeta Palti Panjaitan memuluk Aziz hingga babak belur.

Agus mengatakan kepolisian sudah berupaya mengamankan situasi hingga akhirnya disepakati jemaat beribadat di Mapolsek Tambun. Menurut Agus, hal tersebut tak seharusnya terjadi dan dapat dibicarakan baik-baik hingga ditemukan solusinya.

“Pada prinsipnya, apa yang menjadi permasalahan, mari kita bicarakan sesuai dengan mekanisme yang ada di negara kita. Saya yakin dan percaya apabila mekanisme dilakukan secara benar, pasti akan mendapatkan solusi,” ujarnya.

Masalah tersebut tak kunjung selesai sejak beberapa tahun terakhir. Kepolisian pun berharap adanya toleransi dan kerukunan antarumat beragama. “Kita ingin masyarakat dalam suasana damai, toleransi antarumat beragama terjalin, jangan sampai ternodai,” pungkasnya.

Peristiwa bentrok terjadi pukul 18.00 ketika jemaat HKBP Filadelfia hendak melakukan ibadah di gereja mereka yang disegel. Bentrok yang berujung pada pemukulan  oleh Pendeta Palti Panjaitan, akhirnya mereda dan atas kesepakatan jemaat melakukan misa Natal di halaman Mapolsek Tambun.

Agus menerangkan, warga menolak karena gereja tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk tempat ibadah. Pemerintah daerah pun sudah menyediakan lokasi untuk pembangunan gereja. Namun, hal itu tidak disetujui oleh pihak HKBP Filadelfia.

“Pihak Pemda sudah siapkan lokasi di wilayah Tambun Selatan tapi tidak disetujui oleh pihak HKBP,” terangnya.(dakta)