Qurban dan Kepedulian Sosial -->

Qurban dan Kepedulian Sosial

Jumat, 26 Oktober 2012
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/hewan-kurban-kambing.jpg
Islamedia - Pekan ini kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1433 H, Setiap tanggal 10 Dzulhijjah umat Islam di seluruh dunia merayakan hari raya agung yaitu Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Sehari sebelumnya, Umat Islam dari segala penjuru dunia berkumpul di suatu padang yang benama Padang Arafah guna melakukan Wukuf yang merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Ibadah Haji. Gambaran di Padang Arafah itulah merupakan miniatur kita ketika nanti dikumpulkan di Padang Mahsyar di Yaumil Akhir nanti. Ummat Islam yang tidak menjalankan Ibadah Haji disunnahkan untuk berpuasa di Hari Arafah tersebut, yaitu tanggal  09 Dzulhijjah. Akan lebih baik lagi apabila seorang muslim yang tidak sedang menunaikan Ibadah Haji berpuasa selama 8 hari di Bulan Dzulhijjah, hal ini sesuai dengan Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Nasai yang berbunyi :

Dari Hafshah Radhiyallahu ‘Anha berkata,“Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam: [1] Puasa hari Asyura, [2] Puasa 1-8 Dzulhijjah, [3] tiga hari tiap bulan, dan [4] dua rakaat sebelum fajar.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasai).
 
Pada Hari Raya Qurban, Ummat Islam yang mampu disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban berupa binatang ternak yang halal dan memenuhi syarat penyembelihan. Dengan menjalankan ibadah qurban ini, ajaran Islam membuktikan kepedulian sosial yang sangat luhur dengan saling berbagi dan merasakan daging qurban yang dinikmati semua kalangan masyarakat. Dengan demikian, ibadah qurban membawa dampak positif bagi masyarakat yang benar-benar diaplikasikan dengan memotong hewan qurban yang dinikmati atau dirasakan terutama kaum fakir miskin.

Oleh karena itu, kiranya perlu dalam pemaknaan ibadah qurban dijadikan suatu yang prinsipil untuk diinterpretasikan dalam rangka mencapai tujuan pensyariatan Islam, yakni tercapainya kemaslahatan dunia dan akhirat. Sehingga dalam mengamalkan ibadah qurban sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT: "Maka dirikanlah (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah"(Q.S. Al-Kautsar: 2), umat Islam menjadi yakin dalam melaksanakan ibadah qurban. Walaupun hukum qurban itu sunnah sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: "Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah" (HR. At-Tirmidzi), umat Islam terutama mereka yang diberikan kelebihan rezeki oleh Allah SWT, ibadah qurban menjadi terasa suatu keharusan untuk berbagi kepada masyarakat. Karena, ibadah qurban merupakan perintah langsung dari Allah SWT kepada manusia untuk mengasah kepedulian dan kepekaan sosial yang sarat akan nilai-nilai kemanusiaan.

Semoga dengan adanya kegiatan ibadah qurban ini, hubungan batin dan persaudaraan antara golongan ekonomi kelas atas dengan golongan ekonomi kelas bawah akan terjalin dengan erat, baik, dan harmonis. Adapun rasa saling sayang menyayangi terhadap sesama manusia pada hakekatnya mengundang rahmat dan kasih  sayang dari Allah SWT dan seluruh mahluk-Nya yang ada di langit, sehingga dalam menjalankan ibadah secara vertikal akan menjadi lebih dekat dan hubungan horizontal bisa terjalin dengan baik sesuai dengan makna qurban itu sendiri. Wa Allahu‘a’lam bi al-shawab.