Satu pengadilan Rusia, Senin kemarin, membuka jalan bagi penutupan situs berbagi video YouTube dengan melarang satu film anti-Islam yang telah menyulut gelombang protes keras di berbagai penjuru dunia.

Pengadilan Tverskoy, Moskow, memutuskan video mentah itu, yang dibuat di Amerika Serikat, dan isinya menghina Nabi Muhammad, adalah ekstrimis.

Jaksa Viktoria Maslova mengatakan kepada pengadilan, video itu telah menempatkan agama Islam dalam posisi yang buruk dan mendorong naiknya sikap tidak toleransi agama di Federasi Rusia, kata Kantor Berita Itar-Tass.

Menurut perundang-undangan yang berlaku pada 1 November, situs-situs yang menyediakan konten yang dilarang di Rusia akan didaftar, dan setelah itu penyedia Internet memiliki waktu satu hari untuk memblokade akses.