Irwan Prayitno Klarifikasi Temuan Fitra -->

Irwan Prayitno Klarifikasi Temuan Fitra

Rabu, 03 Oktober 2012
Islamedia - Ekspose Fo­rum Indonesia untuk Tran­spa­ransi Anggaran (Fitra) menempatkan Sumbar men­duduki peringkat ke-22 pro­vinsi terkorup, membuat Gu­bernur Sumbar Irwan Prayitno angkat bicara. Orang nomor satu di Sumbar itu menegas­kan bahwa data itu bukanlah data peringkat korupsi, tapi data potensi penggunaan ke­uangan tidak sesuai aturan dan mekanisme anggaran.

”Tadi saya sempat baca juga informasi itu dan dika­takan Sumbar peringkat ke-22 provinsi terkorup. Itu bukan­nya kasus korupsi. Tapi adanya potensi penggunaan keuangan yang tidak sesuai aturan dan mekanisme anggaran. Seperti anggaran salah kamar kemarin lah, tapi itu kan bukan korupsi tapi salah penempatan mata anggaran,” ujarnya Irwan Pra­yit­no di Auditorium Guber­nuran, kemarin (2/10).

Terkait penempatan ang­garan tidak sesuai aturan atau mekanisme anggaran itu, me­nurut Irwan, Pemprov Sumbar telah melakukan perbaikan. LHP BPK tersebut adalah follow up dari pemeriksaan yang dilakukan auditor BPK terha­dap penggunaan anggaran Pem­prov Sumbar. Berda­sar­kan hal tersebut, BPK mem­be­ri­kan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti peme­rin­tah daerah dalam waktu 3 bulan.

”Kami sudah menin­dak­lan­juti rekomendasi BPK itu, sehingga tak jadi temuan BPK di tahun berikutnya. Total anggaran yang diduga salah penempatan atau tidak sesuai mekanisme itu hanya Rp 27 miliar, angka ini jauh lebih kecil dari DKI Jakarta, Aceh dan Sumatera Utara. Namun, begitu tetap saja hal itu harus ditindaklanjuti karena me­nyangkut uang masyarakat,” ucapnya.

Irwan mengatakan, te­mu­an BPK di Sumbar tidak selalu merugikan keuangan negara. Sebab, temuan itu bisa dikem­balikan dan bisa pula disebab­kan kesalahan administrasi. ”Ya contohnya seperti angga­ran Rp 227 miliar kemarin lah. Kita kan lakukan penyesuaian di APBD-P. Apa yang dire­ko­mendasikan BPK, maka itu­lah yang kami tindak­lanjuti,” ucap­­nya.

Sebelumnya, Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok SKY Khadafi menga­takan, dari 33 provinsi ada kerugian hegara Rp 4,1 triliun dengan jumlah kasus 9.703 kasus. Sumbar menduduki rating ke-22 dari 33 provinsi. Katanya, dugaan korupsi yang terjadi merata di seluruh pro­vinsi di Indonesia. Dia mem­pertanyakan fungsi DPRD seharusnya menjadi pengawas pemerintah di daerah.

”Adanya kerugian negara sebesar Rp 4,1 triliun mem­perlihatkan bahwa wakil rak­yat di DPRD lumpuh. Keli­hatannya mereka bukan mela­kukan pengawasan, tapi lebih bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari program-program APBD untuk kebutuhan pribadi dan partai mereka,” ucapnya.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II 2011, kerugian negara sebesar itu ditemukan mulai 2005-2008 dan belum dikembalikan kepada kas ne­ga­ra. ”Lihat saja APBD pro­vinsi, kadang sengaja boros dan kadang juga korupsi,” ucapnya.

tentanggubernursumbar.wordpress.com