Islamedia - DPR RI melalui Komisi III akhirnya menyetujui pembangunan gedung baru
untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Kesepakatan tersebut tercapai Kamis
(11/10) malam setelah Komisi III mendengar paparan rinci dari Wakil
Ketua KPK Zulkarnain. Lalu bagaimana nasib koin yang dikumpulkan untuk
saweran KPK?
"Akan segera kita hibahkan," kata peneliti ICW Febri Diansyah, Kamis (11/10) malam di Jakarta.
Febri menjelaskan bahwa dana yang terkumpul itu tidak bisa langsung diserahkan kepada KPK. Ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan dan Undang-undang Perbendaharaan Negara," terang Febri.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Muhammad Nasir Djamil bertanya pada wakil ketua KPK Zulkarnain, "Ke mana bantuan publik untuk membangun gedung KPK? Berapa jumlahnya dan disimpan di mana?" ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Sampai Kamis (11/10) malam, dana yang terkumpul dari saweran KPK itu mencapai Rp386.561.396. Gerakan saweran itu dilakukan sampai DPR menyetujui rencana pembangunan gedung baru untuk KPK. Jika DPR sudah setuju, maka secara otomatis saweran KPK akan berhenti."ungkap Febri. [berita99/im]
"Akan segera kita hibahkan," kata peneliti ICW Febri Diansyah, Kamis (11/10) malam di Jakarta.
Febri menjelaskan bahwa dana yang terkumpul itu tidak bisa langsung diserahkan kepada KPK. Ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti.
"Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan dan Undang-undang Perbendaharaan Negara," terang Febri.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Muhammad Nasir Djamil bertanya pada wakil ketua KPK Zulkarnain, "Ke mana bantuan publik untuk membangun gedung KPK? Berapa jumlahnya dan disimpan di mana?" ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Sampai Kamis (11/10) malam, dana yang terkumpul dari saweran KPK itu mencapai Rp386.561.396. Gerakan saweran itu dilakukan sampai DPR menyetujui rencana pembangunan gedung baru untuk KPK. Jika DPR sudah setuju, maka secara otomatis saweran KPK akan berhenti."ungkap Febri. [berita99/im]