Islamedia - Presiden dari 193 negara
anggota Majelis Umum PBB pada Rabu [03/10/2012], sepakat untuk mengadakan debat internasional membahas status Palestina menjadi negara berdaulat, yang akan diadakan pertengahan november tahun ini.
"Pertengahan November nanti akan ada debat internasional tentang masalah Palestina di Majelis Umum," Ungkap Vuk Jeremic selaku Presiden Majelis Umum PBB, seperti dikutip Reuters.
Setelah tahun lalu gagal untuk mendapat pengakuan kenegaraan penuh di PBB, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pekan lalu mengatakan dia mengusahakan peningkatan status yang tidak begitu ambisius di badan dunia itu untuk menjadikan Palestina sebagai "negara bukan anggota" seperti Vatikan.
Saat ini status Palestina di PBB adalah sebagai "badan pengamat." Jika Abbas menang, statusnya akan berubah menjadi "negara pengamat."
"Menurut pemahaman saya, kepemimpinan Otoritas Palestina akan terlibat dalam diskusi yang luas...untuk membuat kesimpulan tentang apa yang ingin mereka lakukan pada bulan November," kata Jeremic.
Peningkatan status negara Palestina dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi Israel. Saat terdaftar sebagai sebuah negara, bukan hanya sebagai badan, berarti Palestina dapat bergabung dengan badan PBB seperti Mahkamah Pidana Internasional dan mengajukan keluhan tentang pendudukan Israel.
Peningkatan status juga akan menimbulkan kemarahan bagi sekutu terdekat Israel, Amerika Serikat, yang berpendapat negara Palestina hanya dapat dibuat melalui negosiasi langsung.
Pembicaraan perdamaian langsung antara Palestina dan Israel tidak pernah dilakukan sejak tahun 2010, saat warga Palestina menolak melanjutkan negosiasi kecuali pemerintah Israel menangguhkan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Al Quds Timur.
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, pekan lalu mengatakan pertumbuhan permukiman Israel secara terus-menerus berarti "pintu mungkin ditutup, untuk kebaikan" bagi solusi damai antara kedua negara.[ant/reuters/im]
"Pertengahan November nanti akan ada debat internasional tentang masalah Palestina di Majelis Umum," Ungkap Vuk Jeremic selaku Presiden Majelis Umum PBB, seperti dikutip Reuters.
Setelah tahun lalu gagal untuk mendapat pengakuan kenegaraan penuh di PBB, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pekan lalu mengatakan dia mengusahakan peningkatan status yang tidak begitu ambisius di badan dunia itu untuk menjadikan Palestina sebagai "negara bukan anggota" seperti Vatikan.
Saat ini status Palestina di PBB adalah sebagai "badan pengamat." Jika Abbas menang, statusnya akan berubah menjadi "negara pengamat."
"Menurut pemahaman saya, kepemimpinan Otoritas Palestina akan terlibat dalam diskusi yang luas...untuk membuat kesimpulan tentang apa yang ingin mereka lakukan pada bulan November," kata Jeremic.
Peningkatan status negara Palestina dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi Israel. Saat terdaftar sebagai sebuah negara, bukan hanya sebagai badan, berarti Palestina dapat bergabung dengan badan PBB seperti Mahkamah Pidana Internasional dan mengajukan keluhan tentang pendudukan Israel.
Peningkatan status juga akan menimbulkan kemarahan bagi sekutu terdekat Israel, Amerika Serikat, yang berpendapat negara Palestina hanya dapat dibuat melalui negosiasi langsung.
Pembicaraan perdamaian langsung antara Palestina dan Israel tidak pernah dilakukan sejak tahun 2010, saat warga Palestina menolak melanjutkan negosiasi kecuali pemerintah Israel menangguhkan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Al Quds Timur.
Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, pekan lalu mengatakan pertumbuhan permukiman Israel secara terus-menerus berarti "pintu mungkin ditutup, untuk kebaikan" bagi solusi damai antara kedua negara.[ant/reuters/im]