Islamedia - Ibadah
zakat merupakansatu-satunyaibadahdalam Islam yang
dalam pelaksanaannya membutuhkan petugas khusus
(amil) yang
disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
Ini mengisyaratkan bahwa optimalisasi ibadah zakat
sangat ditentukan oleh kualitas kerja dari para amilnya.
Menyadari hal tersebut,
Forum Komunikasi Muslimah Indonesia di Malaysia (FOKMA) mengadakan Pelatihan
Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) di lingkungan perusahaan yang
dilaksanakan dalam dua gelombang.
Pelatihan
ZIS gelombang pertama diadakan pada17 Juli 2012di Masjid Ridhwani, Sungai Way,
Petaling Jaya, Malaysia.Nara sumber yang diundang dalam pelatihan ini adalah Ust.Muhamad Choirin,
MA, ustad zmuda yang tengah mengambil program doktoral di Department Ushuluddin,
Universiti Malaya.Di hadapan 64 peserta yang merupakan para pekerja perempuan asal
Indonesia yang bekerja di perusahaan Western Digital,
Ustadz Choirin menjelaskan dasar-dasa rfiqih zakat dan strategi pengelolaannya.
Sementara gelombang kedua diselenggarakan
di tempat yang samapada19 Juli 2012 dengan menghadirkan Ustadz A.M. Yusuf, Lc.
Beliau memberikan pemaparan tentang praktik zakat
kontemporer dan tantangan pengelolaannya di lingkungan pekerja. Tercatat sebanyak 70
orang peserta mengikuti pelatihan sesi kedua ini.
Tribudy selaku penanggungjawab
program FOKMA menjelaskan bahwa pelatihan ZIS ini rutin diselenggarakan FOKMA
setia ptahun, khususnya menjelang Ramadhan.“Kegiatan pelatihan terpaksa dibagi menjadi dua
kali mengingat banyaknya peserta yang berminat hadir. Selain itu,
ini dilakukan juga untuk menyesuaikan dengan jadwal (shift) kerja para pekerja,” ujar akhwat asal Kebumen ini menambahkan.
“Alhamdulillah
kami bertambah paham tentang zakat, tetapi sayang untuk sesi tanya jawab kami
merasa kurang karena banyak kawan-kawan yang masih ingin bertanya. Mohon ditambahkan waktunya untuk sesi tersebut,
jazakallah khairan kepada FOKMA,”
demikian komentar salah seorang peserta.
Setiap tahun
FOKMA menghimpun dana zakat dari para TKI dan TKW yang bekerja di kilang-kilang
(perusahaan-perusahaan) di wilayah Kuala Lumpur
dan mendistribusikan hasilnya kepada para mustahiq dari kalangan warga
Indonesia di Malaysia. Sebagian dana zakat tersebut juga disalurkan ketanah air
melalui perwakilan pekerja yang ada di Indonesia.
Red : Ismed