Islamedia -Dalam menyikapi menyikapi maraknya pemberitaan media dan laporan dari sejumlah masyarakat terkait aliran sesat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Jawa Barat, menggelar pertemuan. Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat jajaran Muspida, dan pimpinan aliran sesat Panjalu Siliwangi Pajajaran Agus Sukarna.
"Kita meminta kehadiran Agus Sukarna untuk menjelaskan aliran yang dipimpinnya," kata Ketua VI MUI Kota Bogor, Fachrudin Soekarno, dalam pertemuan yang digelar di kantor MUI Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Rabu (29/8).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri sejumlah ketua MUI kecamatan se Kota Bogor, perwakilan dari unsur pemerintahan dan kepolisian. Hadir juga Agus Sukarna bersama dengan sejumlah anggotanya. Di dalam pertemuan tersebut dibahas tentang aliran sesat. Sejumlah tokoh agama dan ketua MUI mempertanyakan keberadaan aliran pimpinan Agus Sukarna. Dihadapan forum pertemuan tersebut Agus membantah tentang aliran sesat yang ditujukan kepadanya. Menurut Agus, ia tidak memiliki pengikut atau pun aliran yang dinyatakan sesat.
"Tidak benar, apa yang dituduhkan kepada saya. Selama ini saya tidak pernah keluar rumah meninggalkan anak istri. Saya selalu di rumah tidak ada mencari pengikut," katanya.
Dalam pengakuannya Agus yang dipanggil Romo oleh para pengikutnya menyebutkan dirinya hanya dipercayai mampu menyembuhkan penyakit dengan cara membaca Bismillah. Ia juga tidak pernah menganjurkan pergantian istri dan seks bebas.
"Saya hanya bisa menghentikan pengobatan, tidak punya padepokan sama sekali," kata Agus.
Selain itu, Agus juga membantah mempunyai anak buah atau pengikut. Adapun orang yang dekat sama dia dianggap saudara dan keluarga. Penyataan Agus ini menimbulkan kontroversi antara tamu undangan yang hadir. Karena berdasarkan tinjauan yang telah dilakukan MUI Kabupaten Bogor, aliran pimpinan Agus memiliki bacaan dua kalimat syahadat berbeda dan mereka juga memiliki buku ajaran yang didalamnya bertentangan dengan Syariat Islam.
Pertemuan antara MUI, Muspida dan pimpinan kelompok aliran Panjalu Siliwangi Pajajaran tersebut diisi dengan diskusi. Didalam diskusi tersebut, setelah pihak MUI meminta Agus menjelaskan runut tentang alirannya diketahui ada hal-hal yang menyimpang dari syariat.(ant)
"Kita meminta kehadiran Agus Sukarna untuk menjelaskan aliran yang dipimpinnya," kata Ketua VI MUI Kota Bogor, Fachrudin Soekarno, dalam pertemuan yang digelar di kantor MUI Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Rabu (29/8).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri sejumlah ketua MUI kecamatan se Kota Bogor, perwakilan dari unsur pemerintahan dan kepolisian. Hadir juga Agus Sukarna bersama dengan sejumlah anggotanya. Di dalam pertemuan tersebut dibahas tentang aliran sesat. Sejumlah tokoh agama dan ketua MUI mempertanyakan keberadaan aliran pimpinan Agus Sukarna. Dihadapan forum pertemuan tersebut Agus membantah tentang aliran sesat yang ditujukan kepadanya. Menurut Agus, ia tidak memiliki pengikut atau pun aliran yang dinyatakan sesat.
"Tidak benar, apa yang dituduhkan kepada saya. Selama ini saya tidak pernah keluar rumah meninggalkan anak istri. Saya selalu di rumah tidak ada mencari pengikut," katanya.
Dalam pengakuannya Agus yang dipanggil Romo oleh para pengikutnya menyebutkan dirinya hanya dipercayai mampu menyembuhkan penyakit dengan cara membaca Bismillah. Ia juga tidak pernah menganjurkan pergantian istri dan seks bebas.
"Saya hanya bisa menghentikan pengobatan, tidak punya padepokan sama sekali," kata Agus.
Selain itu, Agus juga membantah mempunyai anak buah atau pengikut. Adapun orang yang dekat sama dia dianggap saudara dan keluarga. Penyataan Agus ini menimbulkan kontroversi antara tamu undangan yang hadir. Karena berdasarkan tinjauan yang telah dilakukan MUI Kabupaten Bogor, aliran pimpinan Agus memiliki bacaan dua kalimat syahadat berbeda dan mereka juga memiliki buku ajaran yang didalamnya bertentangan dengan Syariat Islam.
Pertemuan antara MUI, Muspida dan pimpinan kelompok aliran Panjalu Siliwangi Pajajaran tersebut diisi dengan diskusi. Didalam diskusi tersebut, setelah pihak MUI meminta Agus menjelaskan runut tentang alirannya diketahui ada hal-hal yang menyimpang dari syariat.(ant)