Islamedia - Ikhwanul Muslimin Propinsi Fayyum bekerja sama dengan Jam’iyyah
Syar’iyyah dan Yayasan Dr. Rajab Jum’ah menyelenggarakan Musabaqah
Al-Qur’an selama bulan suci Ramadhan. Acara ini diikuti oleh 450
peserta, laki-laki dan prempuan. Penyelengaaraannya musabaqah ini
selesai dengan pembagian hadiah di akhir Ramadhan.
Nilai hadiah musabaqah mencapai 10 ribu junaih / pound. Musabaqah
dibagi menjadi 7 katagori; katagori 30 juz bagi para imam masjid dan
yang tinggal di kota, 30 juz selain imam masjid, katagori setengah juz,
katagori seperempat juz, katagori 5 juz, katagori 3 juz dan katagori 1
juz.
Sebagai dewan juri adalah para masyayikh Fayyum, di antaranya
Fadhilatus Syaikh Hani Ali Abu Yusuf, Fadhilatus Syaikh Muhammad Ahmad
Ali dan Fadhilatus Syaikh Abdul Ghaffar Ahmad.
Di akhir acara nanti akan dilangsungkan juga acara musabaqah
tsaqafiyah diniyyah untuk pemuda di bawah umur 18 tahun, yang diikuti
sekitar 100 orang pemuda-pemudi. Mereka akan dibagi menjadi 16 kelompok
yang akan sama-sama bertanding. [alikhwan/io]