Ganjar Akan Pecat ASN Berpaham Radikal -->

Ganjar Akan Pecat ASN Berpaham Radikal

admin
Selasa, 26 Maret 2019
 Ganjar Akan Pecat ANS Berpaham Radikal
Islamedia Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah disebut-sebut belum bersih dari pengaruh radikalisme. Sejumlah ASN diindikasikan juga masih ada yang memiliki paham radikal.

Ganjar mengaku masih mendapat laporan baik dari intelijen maupun dari masyarakat langsung masih ada sejumlah ASN yang memiliki paham radikalisme.

Masih banyak obrolan- obrolan di masyarakat seputar masalah radikalisme ini yang masuk ke saya,” ungkap Ganjar, di hadapan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) provinsi Jawa Tengah, senin(25/3/2019).

Menurut Ganjar, dari sejumlah laporan tersebut, ada sejumlah indikasi yang bisa menguatkan radikalisme di kalangan ASN. Misalnya, masih ditemukan adanya ASN yang menempelkan bendera- bendera terlarang. Ada pula yang mengajarkan paham- paham dan ajaran- ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila. “Bahkan ada juga yang menuliskan ajaran- ajaran radikalisme itu melalui status media social (medsos),” tegasnya.

Terkait hal ini, gubernur juga mengaku sudah melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang terindikasi memiliki paham radikalisme. Setelah diklarifikasi, banyak di antara mereka yang mengelak.

Saya tegaskan, ASN Jawa Tengah harus loyal kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Kalau memang tidak setuju, harus terbuka saja datang ke kami sampaikan yang tidak setuju. Tapi jangan umpet- umpetan dan secara diam- diam menyebarkan kepada orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut Ganjar menyatakan bahwa Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawasi dan melakukan pembinaan kepada seluruh ASN di Jawa Tengah yang terindikasi masih berafiliasi kepada faham- faham radikalisme. Jika ASN memiliki paham radikal maka akan dibina. Jika tidak bisa, maka akan diberi peringatan. Jika diberi peringatan berkali- kali masih tidak bisa, maka sanksi terberatnya adalah pemecatan.

sumber : republika


[islamedia].